Berdasarkan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai pungli mencapai Rp4 miliar.
KPK menyatakan tidak ada toleransi terhadap para pihak yang diduga terlibat praktik pungli di rutan
Dewas KPK menyebut angka pungli di rutan jauh lebih besar dari temuan awal sebesar Rp 4 miliar.
Sedikitnya 93 pegawai diduga terlibat kasus tersebut. Nilai pungli di Rutan Cabang KPK yang ditemukan mencapai Rp6,14 miliar.
Para pegawai itu telah terbukti menerima sejumlah uang dari para tahanan KPK.
Hengki merupakan tersangka pungli di Rutan KPK.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS